Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Banyak Koperasi Mati Suri di Kapuas Hulu, Dinas Koperasi Dorong RAT dan Pelatihan

BRIMO

Info Putussibau – Dari total 305 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Kapuas Hulu, sebanyak 160 koperasi dinyatakan tidak aktif, sedangkan hanya 145 koperasi yang masih aktif beroperasi. Data tersebut diungkapkan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan setempat.

KABUPATEN KAPUAS HULU
Banyak Koperasi Mati Suri di Kapuas Hulu, Dinas Koperasi Dorong RAT dan Pelatihan

Kepala Bidang Koperasi, Sutrisna, menjelaskan bahwa sebagian besar koperasi tidak aktif tersebut adalah koperasi jenis Simpan Pinjam dan Konsumen. Banyak di antaranya telah bubar secara manajemen dan tidak bisa lagi terdeteksi keberadaannya.

“Koperasi yang tidak aktif umumnya sudah tidak memiliki pengurus. Kami juga kesulitan melacak keberadaan mereka,” ungkap Sutrisna baru-baru ini.

Di Kapuas Hulu, koperasi terbagi dalam beberapa jenis, yaitu Produsen, Konsumen, Simpan Pinjam, Perdagangan, Jasa, dan yang terbaru Koperasi Merah Putih.

Sutrisna menegaskan bahwa Kementerian Koperasi, bukan pemerintah daerah, yang berwenang menghapus koperasi tidak aktif.

Baca Juga : Oknum ASN Cabuli 6 Remaja Penghuni Panti Sosial Pemprov Kalbar

“Kami tidak bisa langsung menghapus koperasi. Penghapusan hanya bisa dilakukan oleh kementerian,” jelasnya.

Untuk koperasi yang masih aktif, Dinas Koperasi rutin melakukan pendampingan, pelatihan, hingga kunjungan langsung ke lapangan guna memberikan motivasi dan pembinaan.

“Kami siap jika ada koperasi yang ingin konsultasi atau pendampingan. Ini bagian dari upaya mendorong koperasi terus berkembang,” imbuhnya.

Sutrisna juga menyoroti rendahnya kesadaran koperasi dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang merupakan kewajiban utama dalam sistem koperasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menganggap koperasi tidak aktif jika tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut.

“Kami imbau agar koperasi aktif melaporkan pelaksanaan RAT, karena itu wajib. Ini juga jadi indikator utama aktif atau tidaknya koperasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berkomitmen mendukung koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan menyiapkan berbagai program pelatihan, monitoring, dan fasilitasi kelembagaan yang berkelanjutan.

Klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *