Netralitas Medis di Gaza Terancam, Indonesia Diminta Bertindak Tegas Usai Gugurnya Direktur RSI

Info Putussibau – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Jalur Gaza. Serangan udara Israel pada Selasa, 2 Juli 2025, merenggut nyawa Dr. Marwan Al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia (RSI), beserta keluarganya. Kabar duka ini mengguncang nurani dunia dan menyoroti makin rapuhnya netralitas medis di tengah konflik bersenjata.
RSI bukan sekadar fasilitas kesehatan. Rakyat Indonesia membangun rumah sakit itu secara gotong royong sebagai simbol solidaritas kemanusiaan dan harapan bagi ribuan warga Gaza yang hidup dalam blokade. Namun, serangan mematikan ini menegaskan bahwa komunitas internasional telah gagal melindungi fasilitas medis yang seharusnya mereka lindungi sesuai hukum humaniter internasional.
Serangan ke RSI Gaza Langgar Konvensi Jenewa
Konvensi Jenewa 1949, khususnya Pasal 18 Konvensi IV, secara tegas melarang penyerangan terhadap rumah sakit sipil. Namun, data WHO menunjukkan lebih dari 1.000 serangan terhadap fasilitas medis terjadi di berbagai zona konflik dalam lima tahun terakhir. Hampir tak ada pelaku yang diadili.
Serangan ke RSI menjadi bukti nyata bagaimana prinsip netralitas medis terabaikan dan dunia gagal memberi konsekuensi tegas terhadap pelanggar.
Baca Juga : Banjir Texas Tewaskan 24 Orang, 20 Peserta Kemah Hilang
Sebagai negara dengan tradisi diplomasi damai, Indonesia tidak cukup hanya menyatakan keprihatinan. Pemerintah didesak untuk:
-
Mendorong investigasi independen atas serangan RSI.
-
Menggalang dukungan melalui OKI, ASEAN, dan G20.
-
Mengusulkan langkah kolektif untuk menegakkan netralitas medis di zona konflik.
Jika tidak ada langkah konkret, kekhawatiran akan keruntuhan total layanan kesehatan di Gaza menjadi nyata.
Menghormati Keberanian Tenaga Medis
Wafatnya Dr. Marwan menjadi pengingat bahwa tenaga medis kerap menjadi garda kemanusiaan terakhir dalam konflik bersenjata. Mereka tetap bekerja meski nyawa taruhannya. Keberanian ini tak boleh sia-sia hanya karena lemahnya perlindungan internasional.
Rumah Sakit Bukan Target, Tapi Harapan
Menyerang rumah sakit bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam akses jutaan warga sipil terhadap layanan kesehatan. Jika rumah sakit menjadi target, maka tatanan nilai peradaban runtuh. Dalam situasi ini, Indonesia harus tampil sebagai pelopor moral dan pembela prinsip netralitas medis global.














