Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Kasus Gratifikasi MPR Masuk Penyidikan, Sekjen MPR : Kami Hormati Proses Hukum

BRIMO
Sekjen Tegaskan Dugaan Gratifikasi di MPR Adalah Perkara Lama
Kasus Gratifikasi MPR Masuk Penyidikan, Sekjen: Kami Hormati Proses Hukum

Info Putussibau. JAKARTASekjen MPR, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2021, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Perlu kami tegaskan, kasus ini adalah perkara lama dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR, baik yang sekarang menjabat maupun yang sebelumnya,” ujar Siti dalam keterangan tertulis Minggu (22/6/2025).

Sekjen Tegaskan Tak Libatkan Pimpinan

Siti menjelaskan bahwa perkara ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya, yang kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh KPK. Ia memastikan bahwa kasus tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat Jenderal, khususnya pada masa jabatan Sekjen MPR sebelumnya, yakni Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH.

“Tanggung jawab administratif berada di tangan Sekretaris Jenderal MPR saat itu, bukan pimpinan MPR. Kami mendukung penuh KPK untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai hukum,” tambahnya.

Baca Juga : Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?

Lebih lanjut, Siti menyatakan bahwa pihak MPR RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola keuangan negara.

“Kami ingin meluruskan pemberitaan dan opini yang berkembang. MPR RI tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI. “Benar, ada penyidikan baru yang berkaitan dengan MPR RI,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, KPK masih merahasiakan identitas tersangka. KPK juga belum memberikan informasi terkait upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan dalam kasus ini.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan publik menanti keterbukaan KPK terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi ini. MPR RI sendiri menyatakan siap mendukung segala langkah hukum yang  KPK perlukan untuk mengungkap kebenaran.

Klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *