Info Putussibau – Pil Oxycodone ditemukan di dalam kantong tepung bantuan yang didistribusikan kepada warga Gaza dalam program yang didukung Israel dan Amerika Serikat (AS). Penemuan ini memicu tudingan dari pemerintah Gaza bahwa Israel mencampurkan obat terlarang ke dalam bantuan makanan yang dikirim ke wilayah yang sedang dilanda krisis kemanusiaan.”

Kantor media pemerintah Gaza mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari laporan warga yang menerima bantuan tepung dan mendapati adanya pil mencurigakan di dalamnya. Insiden ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) dan langsung memicu kekhawatiran luas.
“Ada kemungkinan pil tersebut sudah halus atau bubuk dan langsung tercampur ke dalam tepung. Ini adalah bentuk serangan terhadap kesehatan masyarakat,” kata pernyataan resmi kantor media, dikutip dari Anadolu Agency.
Pemerintah Gaza menilai tindakan itu sebagai bagian dari upaya sistematis untuk merusak struktur sosial Palestina. Mereka menyebutnya sebagai bentuk “perang lunak” yang Israel lakukan untuk menyebarkan kecanduan dan menghancurkan masyarakat Palestina dari dalam.
“Ini adalah bagian dari genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina,” tegas pernyataan tersebut.
Seorang apoteker dan penulis asal Gaza, Omar Hamad, juga mengonfirmasi laporan ini melalui unggahan di platform X. Ia menyatakan bahwa Oxycodone, obat penghilang rasa sakit yang sangat adiktif. Dan telah memasukannya melalui tepung bantuan dan bahkan kemungkinan telah mencampur langsung ke dalam bahan makanan itu sendiri.
Pemerintah Gaza Desak Kewaspadaan Usai Temuan Oxycodone dalam Bantuan Makanan
Komite Anti-Narkoba di Gaza mendesak masyarakat agar mewaspadai bahan makanan dari pusat distribusi bantuan yang AS dan Israel kelola. Komite juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan zat asing dalam bantuan tersebut.
Gaza Humanitarian Foundation (GHF), organisasi swasta yang militer Israel dan AS bentuk dan kawal, menyalurkan bantuan tersebut. Skema ini tidak melibatkan PBB maupun lembaga kemanusiaan internasional lainnya.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mencatat, hingga 24 Juni 2025, sedikitnya 410 warga Palestina tewas ketika mencoba mengakses bantuan dari GHF. Mekanisme distribusi yang bersifat militer ini mereka nilai membingungkan warga Gaza yang kelaparan dan melanggar prinsip kemanusiaan internasional.
Sementara itu, Kantor Koordinasi Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan bahwa bantuan kemanusiaan belum dapat didistribusikan dalam skala memadai. Akibatnya, ribuan warga Gaza yang masih bertahan hidup tidak mendapatkan kebutuhan dasar secara layak.














