Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun, Bawa Tas Hitam Besar

Info Putussibau — Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) pukul 09.09 WIB.
Mengenakan kemeja cokelat lengan panjang, Nadiem tampak santai namun serius. Nadiem menenteng tas hitam berukuran besar. Empat pengacara mendampingi beliau yang juga turut membawa dokumen dalam tas jinjing. Meski awak media mencegatnya, Nadiem memilih bungkam dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Penyidik memeriksa Nadiem untuk mendalami perannya sebagai menteri, terutama terkait pengawasan atas proyek pengadaan perangkat digital pendidikan pada periode 2019–2023.
“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pengadaan Chromebook ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Sebelum Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah orang dekatnya, yakni Fiona Handayani (eks Staf Khusus Mendikbudristek) dan Ibrahim Arief (konsultan dari staf khusus). Keduanya memberikan keterangan mengenai kajian yang menjadi dasar kebijakan pengadaan laptop tersebut.
Namun, satu nama penting lainnya, Jurist Tan, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Jurist tengah berada di luar negeri, dan penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap ketidakhadirannya.
Baca Juga : Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Dimulai
Kasus korupsi ini sendiri baru resmi masuk tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 38. Fokus penyidikan mencakup seluruh proses pengadaan digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2023.
“Proses hukum masih berjalan. Saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung potensi kerugian negara,” lanjut Harli.
Sebagai informasi, anggaran pengadaan Chromebook dalam proyek ini tercatat mencapai Rp9,9 triliun. Proyek ini sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan nasional, namun kini justru terseret skandal korupsi.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Nadiem Makarim, termasuk kemungkinan adanya tindak lanjut terhadap aktor-aktor kunci di balik kebijakan besar ini.















